Macam-macam Jenis Dosa Besar
Selain dosa “Syirik” yang termasuk ke dalam dosa besar ada beberapa macam, di antaranya yang akan diuraikan berikut ini yaitu: Meminum minuman keras, berzina, membunuh orang dan bunuh diri.

Setiap Muslim haruslah menjauhi semua dosa, baik yang besar maupun yang kecil serta meminta ampunan kepada Allah jika telah terlanjur memperbuatnya, sehingga Allah akan tetap menempatkannya di tempat yang berbahagia di akhirat nanti, yaitu di dalam surga jannatun na’iim. Firman Allah SWT:

إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا
“Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosa mu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga). (Q.S. Annisa: 31)
Meminum Minuman Keras Adalah Dosa Besar

Manusia adalah makhluk yang dimuliakan oleh Allah SWT dari makhluk-makhluk lain, disebabkan akalnya yang mampu membedakan yang baik dan yang buruk, yang benar dan yang salah, yang bermanfaat dan yang tidak bermanfaat baginya, serta mampu mengetahui dan menggali rahasia-rahasia alam ini untuk kesejahteraan hidupnya. Bahkan dengan akalnya itu manusia dapat mengetahui dan mempercayai adanya Allah, Tuhan yang Maha Pencipta alam semesta.

Akal adalah inventaris manusia yang paling berharga. Tanpa akal jadilah manusia hidup seperti hewan, dan mungkin akan lebih rendah lagi derajatnya. Maka kewarasan akal harus dipelihara dengan sebaik-baiknya.

Karena itu agama Islam telah melarang setiap muslim meminum minuman keras yang sifatnya memabukkan atau menghilangkan akal dan kewarasan fikiran, seperti : arak, tuak, bir, candu, narkotika, ganja, sabu-sabu, dan banyak lagi. Meminum banyak atau sedikit tetap haram dan terlarang, meskipun yang sedikit itu tidak sampai memabukkan. Firman Allah SWT:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Hai orang-orang beriman, sesungguhnya (meminum) khamer, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syetan. Karena itu jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan”. (Q.S. Al-Maidah: 90).
Berdasarkan ayat tersebut, maka membiasakan meminum minuman keras adalah suatu pekerjaan syetan yang mencelakakan hidup manusia. Karena mabuk dan akal yang tidak waras, timbul perbuatan-perbuatan yang menyebabkan terjadinya perselisihan dan perkelahian serta hilangnya rasa malu, terbukanya rahasia dan aib pribadi, menghabiskan harta benda, bahkan sampai kepada pelacuran, perampokan, pembunuhan dan sebagainya. Pendeknya meminum minuman keras menjadi sumber dari segala kejahatan serta merusak keimanan, karena orang tidak sadar lagi mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang suruhan dan larangan Allah.

Rasulullah SAW telah bersabda:

اَلدِّيْنُ هُوَ اْلعَقْلُ وَمَنْ لاَ دِيْنَ لَهُ لاَ عَقْلَ لَهُ
“Agama adalah (sejalan dengan) akal, tidak ada agama bagi orang yang tidak berakal”. (Al-Hadits)
Selain dari itu kebiasaan meminum minuman keras akan merusak organ-organ tubuh yang vital, seperti jantung, hati, lambung dan syaraf, sehingga memperpendek umur, sedang daya pikir otak makin lama makin lemah sehingga akhirnya tidak berfungsi lagi.

Setiap Muslim haruslah menyadari betapa besar bahaya dan akibat yang ditimbulkan oleh minuman keras (miras), hingga ia menjauhkan diri daripadanya.

Allah SWT memperingatkan lagi dalam firman-Nya:
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا ۗ وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ
“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar (minuman keras) dan judi. Katakanlah: Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya”. (Q.S. Al-Baqarah: 219).
Berzina Adalah Perbuatan Dosa Besar

Zina ialah hubungan seksual antara pria dan wanita di luar ikatan perkawinan yang sah. Perzinaan merupakan perbuatan lacur, keji dan terkutuk yang termasuk golongan dosa besar, hingga Allah melarang perbuatan tersebut dengan firman-Nya:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati perbuatan zina itu, seseungguhnya perbuatan tersebut sangat keji dan jalan yang sangat sesat”. (Q.S Al-Isra: 32)
Perzinaan adalah perbuatan yang tidak bertanggung jawab sebagai pelampiasan nafsu birahi yang tak terkendalikan. Mungkin perbuatan tersebut bagi sementara orang sangat menyenangkan, tetapi akibat dan bahaya yang ditimbulkannya sangat besar, baik bagi diri pribadi maupun bagi keturunan anak-anak manusia.

Orang yang telah pernah melakukan perzinaan itu biasanya cenderung hendak mengulang lagi perbuatan itu, sampai berulang-ulang hingga menjadi kebiasaan, tanpa merasa takut, malu dan tanpa merasa berdosa.

Tetapi hendaklah disadari bahwa perbuatan tersebut sangat merugikan dirinya sendiri, karena ia akan mudah terserang penyakit kelamin (seperti aids) dan penularannya akan menyerang bagian-bagian tubuh lainnya seperti mata, hidung, kulit, muka, otak syaraf dan sebagainya yang akan menyebabkan kecacatan, kegilaan dan bahkan bisa berujung pada kematian.

Bukan hanya pelakunya saja yang akan menanggung akibat perbuatan zina itu. Tetapi anak-anak yang tidak berdosa akan ketularan penyakit kelamin, sehingga akan menderita cacat seumur hidupnya. Lagipula anak-anak yang dilahirkan akibat perbuatan zina, tidak mempunyai status yang jelas, siapa bapaknya dan siapa yang harus mengurusnya dan yang bertanggung jawab bagi kelangsungan hidupnya.

Di samping itu jika pihak pria tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya, maka tentu pihak wanitalah yang sangat dirugikan di mana ia akan melahirkan anak tanpa bapak yang sah, dan harus memikul biaya dan menanggung malu di tengah-tengah masyarakat. Kalaupun keduanya dikawinkan secara sah, biasanya hanya karena terpaksa saja dan tidak kekal dan segera akan berakhir dengan perceraian juga. Sebab dasar yang pertama dari hubungan mereka hanyalah karena nafsu semata.

Maka dapatlah difahami mengapa perbuatan zina sangat dilarang dalam agama Islam dan merupakan salah satu di antara dosa-dosa besar.

Di samping itu maka dapat pulalah difahami mengapa agama melarang pergaulan bebas antara pria dan wanita, berdua-duaan di tempat sunyi, bepergian tanpa muhrim bagi wanita, pandang memandang yang tidak perlu dan sebagainya. Sebab perbuatan-perbuatan tersebut dapat mengarah kepada terjadinya perzinaan yang terkutuk itu.

Maka hendaklah setiap muslim berhati-hati menjaga kehormatan dirinya, jangan sampai martabatnya jatuh dan tercemar oleh perbuatan keji yang dilakna oleh Allah SWT.

Membunuh Termasuk Dosa Besar

Menurut ajaran Islam setiap manusia mempunyai “Hak Hidup”, yang berhak menikmati hidupnya selama hayat di kandung badan, di mana saja ia berada. Sebab Allah telah menjamin hak hidup itu dengan menyediakan bumi ini untuk menjadi lapangan hidup bagi manusia. Mereka dapat mengambil manfaat apa-apa yang terdapat di muka bumi ini untuk kesejahteraan hidupnya. Firman Allah SWT:
هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا
“Dia (Allah) telah menjadikan untukmu semua apa yang ada di muka bumi”. (Q.S. Al-Baqarah: 29).
Maka “Hak Hidup” merupakan hak azasi bagi manusia yang dihormati dan dilindungi oleh Islam. Oleh sebab itu membunuh orang tanpa alasan yang dibenarkan agama, sangat dilarang oleh Allah SWT dan merupakan sebesar-besar dosa, sehingga kepada pembunuh diberikan balasan yang setimpal dengan kesalahannya, yaitu hukuman yang berat di dunia atau dimasukkan ke dalam api neraka di akhirat nanti. Firman Allah SWT:

وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ ۗ وَمَنْ قُتِلَ مَظْلُومًا فَقَدْ جَعَلْنَا لِوَلِيِّهِ سُلْطَانًا فَلَا يُسْرِفْ فِي الْقَتْلِ ۖ إِنَّهُ كَانَ مَنْصُورًا
“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu alasan yang benar”. (Q.S Al-Isra: 33)
Selanjutnya firman Allah SWT:

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا
“Barang siapa membunuh orang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka jahanam, kekal di dalamnya, Allah murka kepadanya, serta dikutuk oleh-Nya, dan disediakan baginya siksa yang benar”. (Q.S. An-Nisa: 93).
Membunuh orang adalah perbuatan biadab dan kejam, bengis dan tidak berperi kemanusiaan. Lebih-lebih lagi jika pembunuhan itu dilakukan dengan sewenang-wenang dan dianggap sebagai kebanggan, menunjukkan keberanian, kekuasaan dan keperkasaan. Perbuatan kejam tersebut nyata-nyata merusak bagi keselamatan dan ketentraman hidup manusia. Bahkan juga merusak bagi ketentraman jiwa pelakunya, dimana ia selalu dibayangi oleh orang yang dibunuhnya, suatu peristiwa yang tak akan pernah hilang dari ingatan selama hidupnya.

Setiap Muslim hendaklah menjauhkan dirinya dari membunuh orang lain atau sesamanya. Jika ada perselisihan, hendaklah diselesaikan dengan perundingan yang baik. Sifat pendendam hendaklah dihilangkan dengan memaafkan kesalahan orang terhadap kita. Hindarilah segala sikap, ucapan dan perbutan sewenang-wenang yang akan menimbulkan kebencian dan permusuhan.

Bunuh Diri Merupakan Dosa Besar

Tidak saja membunuh orang lain tetapi juga membunuh diri sendiri dilarang oleh Allah SWT. Perbuatan tersebut berarti menyia-nyiakan hidup dan termasuk pula dosa besar yang sangat terkutuk di sisi Allah, yang menyebabkan orang akan menerima siksa neraka di akhirat nanti. Firman Allah SWT:

وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri, sesungguhnya Allah amat penyayang kepadamu”. (Q.S. Annisa: 29).
Orang yang membunuh diri adalah orang yang tidak sabar menghadapi kesulitan dan cobaan hidup serta tidak rela menerima ketentuan Allah atas dirinya. Ia berfikir picik, tidak berani dan tidak sanggup menghadapi kenyataan hidup yang dialaminya, sehingga ia mengambil jalan keluar yang sesat itu.

Mengatasi kesulitan hidup dengan membunuh diri, adalah perbuatan orang yang berputus asa dari rahmat Allah. Sedang sifat putus asa itu adalah sifat orang kafir yang tidak percaya kepada Allah. Itulah sebabnya bunuh diri sangat dimurkai dan dikutuk oleh-Nya. Firman Allah SWT:

ي وَلَا تَيْأَسُوا مِنْ رَوْحِ اللَّهِ ۖ إِنَّهُ لَا يَيْأَسُ مِنْ رَوْحِ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْكَافِرُونَ
“Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah, karena sesungguhnya tidak berputus asa dari rahmat Allah kecuali orang-orang kafir”. (Q.S. Yusuf: 87)
Setiap muslim hendaklah memahami, bahwa keadaan hidup ini tidak ada yang kekal, selalu berubah menurut sunnah dan ketentuan Allah SWT. Tidak selamanya manusia mengalami hidup senang dan bahagia, tetapi pada suatu ketika ia akan mengalami kesulitan. Ketika hidup senang dan bahagia itu seharusnya ia bersyukur kepada Allah, sebaliknya ketika ia menemui kesulitan atau gagal dalam mencapai cita-cita ia tidak berputus asa, bahkan harus memantapkan iman kepada-Nya dengan keyakinan yang bulat bahwa Dia bersifat Maha Pengasih dan Maha Penyayang terhadap hamba-Nya yang selalu percaya dan berharap kepada-Nya.

Sementara itu haruslah ia tidak berpangku tangan tetapi terus berusaha dan berikhtiar dengan segala daya, tenaga dan fikirannya mencapai cita-cita dan mengatasi serta melenyapkan segala kesulitan yang dihadapinya. Di samping itu bermohonlah kepada Allah akan rahmat dan perlindungan-Nya serta bertakwa dan bertaubat kepada-Nya. Dengan cara demikian itu tentu Allah akan memberikan jalan keluar yang baik dari kesulitan yang dialaminya. Firman Allah SWT:

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا
“Barang siapa yang benar-benar takwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberinya jalan keluar dari kesulitan”. (Q.S. Ath Thalaq: 2)


Selain dosa “Syirik” yang termasuk ke dalam dosa besar ada beberapa macam, di antaranya yang akan diuraikan berikut ini yaitu: Meminum minuman keras, berzina, membunuh orang dan bunuh diri.

Setiap Muslim haruslah menjauhi semua dosa, baik yang besar maupun yang kecil serta meminta ampunan kepada Allah jika telah terlanjur memperbuatnya, sehingga Allah akan tetap menempatkannya di tempat yang berbahagia di akhirat nanti, yaitu di dalam surga jannatun na’iim. Firman Allah SWT:

إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا
“Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosa mu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga). (Q.S. Annisa: 31)
Meminum Minuman Keras Adalah Dosa Besar

Manusia adalah makhluk yang dimuliakan oleh Allah SWT dari makhluk-makhluk lain, disebabkan akalnya yang mampu membedakan yang baik dan yang buruk, yang benar dan yang salah, yang bermanfaat dan yang tidak bermanfaat baginya, serta mampu mengetahui dan menggali rahasia-rahasia alam ini untuk kesejahteraan hidupnya. Bahkan dengan akalnya itu manusia dapat mengetahui dan mempercayai adanya Allah, Tuhan yang Maha Pencipta alam semesta.

Akal adalah inventaris manusia yang paling berharga. Tanpa akal jadilah manusia hidup seperti hewan, dan mungkin akan lebih rendah lagi derajatnya. Maka kewarasan akal harus dipelihara dengan sebaik-baiknya.

Karena itu agama Islam telah melarang setiap muslim meminum minuman keras yang sifatnya memabukkan atau menghilangkan akal dan kewarasan fikiran, seperti : arak, tuak, bir, candu, narkotika, ganja, sabu-sabu, dan banyak lagi. Meminum banyak atau sedikit tetap haram dan terlarang, meskipun yang sedikit itu tidak sampai memabukkan. Firman Allah SWT:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Hai orang-orang beriman, sesungguhnya (meminum) khamer, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syetan. Karena itu jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan”. (Q.S. Al-Maidah: 90).
Berdasarkan ayat tersebut, maka membiasakan meminum minuman keras adalah suatu pekerjaan syetan yang mencelakakan hidup manusia. Karena mabuk dan akal yang tidak waras, timbul perbuatan-perbuatan yang menyebabkan terjadinya perselisihan dan perkelahian serta hilangnya rasa malu, terbukanya rahasia dan aib pribadi, menghabiskan harta benda, bahkan sampai kepada pelacuran, perampokan, pembunuhan dan sebagainya. Pendeknya meminum minuman keras menjadi sumber dari segala kejahatan serta merusak keimanan, karena orang tidak sadar lagi mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang suruhan dan larangan Allah.

Rasulullah SAW telah bersabda:

اَلدِّيْنُ هُوَ اْلعَقْلُ وَمَنْ لاَ دِيْنَ لَهُ لاَ عَقْلَ لَهُ
“Agama adalah (sejalan dengan) akal, tidak ada agama bagi orang yang tidak berakal”. (Al-Hadits)
Selain dari itu kebiasaan meminum minuman keras akan merusak organ-organ tubuh yang vital, seperti jantung, hati, lambung dan syaraf, sehingga memperpendek umur, sedang daya pikir otak makin lama makin lemah sehingga akhirnya tidak berfungsi lagi.

Setiap Muslim haruslah menyadari betapa besar bahaya dan akibat yang ditimbulkan oleh minuman keras (miras), hingga ia menjauhkan diri daripadanya.

Allah SWT memperingatkan lagi dalam firman-Nya:
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا ۗ وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ
“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar (minuman keras) dan judi. Katakanlah: Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya”. (Q.S. Al-Baqarah: 219).
Berzina Adalah Perbuatan Dosa Besar

Zina ialah hubungan seksual antara pria dan wanita di luar ikatan perkawinan yang sah. Perzinaan merupakan perbuatan lacur, keji dan terkutuk yang termasuk golongan dosa besar, hingga Allah melarang perbuatan tersebut dengan firman-Nya:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati perbuatan zina itu, seseungguhnya perbuatan tersebut sangat keji dan jalan yang sangat sesat”. (Q.S Al-Isra: 32)
Perzinaan adalah perbuatan yang tidak bertanggung jawab sebagai pelampiasan nafsu birahi yang tak terkendalikan. Mungkin perbuatan tersebut bagi sementara orang sangat menyenangkan, tetapi akibat dan bahaya yang ditimbulkannya sangat besar, baik bagi diri pribadi maupun bagi keturunan anak-anak manusia.

Orang yang telah pernah melakukan perzinaan itu biasanya cenderung hendak mengulang lagi perbuatan itu, sampai berulang-ulang hingga menjadi kebiasaan, tanpa merasa takut, malu dan tanpa merasa berdosa.

Tetapi hendaklah disadari bahwa perbuatan tersebut sangat merugikan dirinya sendiri, karena ia akan mudah terserang penyakit kelamin (seperti aids) dan penularannya akan menyerang bagian-bagian tubuh lainnya seperti mata, hidung, kulit, muka, otak syaraf dan sebagainya yang akan menyebabkan kecacatan, kegilaan dan bahkan bisa berujung pada kematian.

Bukan hanya pelakunya saja yang akan menanggung akibat perbuatan zina itu. Tetapi anak-anak yang tidak berdosa akan ketularan penyakit kelamin, sehingga akan menderita cacat seumur hidupnya. Lagipula anak-anak yang dilahirkan akibat perbuatan zina, tidak mempunyai status yang jelas, siapa bapaknya dan siapa yang harus mengurusnya dan yang bertanggung jawab bagi kelangsungan hidupnya.

Di samping itu jika pihak pria tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya, maka tentu pihak wanitalah yang sangat dirugikan di mana ia akan melahirkan anak tanpa bapak yang sah, dan harus memikul biaya dan menanggung malu di tengah-tengah masyarakat. Kalaupun keduanya dikawinkan secara sah, biasanya hanya karena terpaksa saja dan tidak kekal dan segera akan berakhir dengan perceraian juga. Sebab dasar yang pertama dari hubungan mereka hanyalah karena nafsu semata.

Maka dapatlah difahami mengapa perbuatan zina sangat dilarang dalam agama Islam dan merupakan salah satu di antara dosa-dosa besar.

Di samping itu maka dapat pulalah difahami mengapa agama melarang pergaulan bebas antara pria dan wanita, berdua-duaan di tempat sunyi, bepergian tanpa muhrim bagi wanita, pandang memandang yang tidak perlu dan sebagainya. Sebab perbuatan-perbuatan tersebut dapat mengarah kepada terjadinya perzinaan yang terkutuk itu.

Maka hendaklah setiap muslim berhati-hati menjaga kehormatan dirinya, jangan sampai martabatnya jatuh dan tercemar oleh perbuatan keji yang dilakna oleh Allah SWT.

Membunuh Termasuk Dosa Besar

Menurut ajaran Islam setiap manusia mempunyai “Hak Hidup”, yang berhak menikmati hidupnya selama hayat di kandung badan, di mana saja ia berada. Sebab Allah telah menjamin hak hidup itu dengan menyediakan bumi ini untuk menjadi lapangan hidup bagi manusia. Mereka dapat mengambil manfaat apa-apa yang terdapat di muka bumi ini untuk kesejahteraan hidupnya. Firman Allah SWT:
هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا
“Dia (Allah) telah menjadikan untukmu semua apa yang ada di muka bumi”. (Q.S. Al-Baqarah: 29).
Maka “Hak Hidup” merupakan hak azasi bagi manusia yang dihormati dan dilindungi oleh Islam. Oleh sebab itu membunuh orang tanpa alasan yang dibenarkan agama, sangat dilarang oleh Allah SWT dan merupakan sebesar-besar dosa, sehingga kepada pembunuh diberikan balasan yang setimpal dengan kesalahannya, yaitu hukuman yang berat di dunia atau dimasukkan ke dalam api neraka di akhirat nanti. Firman Allah SWT:

وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ ۗ وَمَنْ قُتِلَ مَظْلُومًا فَقَدْ جَعَلْنَا لِوَلِيِّهِ سُلْطَانًا فَلَا يُسْرِفْ فِي الْقَتْلِ ۖ إِنَّهُ كَانَ مَنْصُورًا
“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu alasan yang benar”. (Q.S Al-Isra: 33)
Selanjutnya firman Allah SWT:

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا
“Barang siapa membunuh orang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka jahanam, kekal di dalamnya, Allah murka kepadanya, serta dikutuk oleh-Nya, dan disediakan baginya siksa yang benar”. (Q.S. An-Nisa: 93).
Membunuh orang adalah perbuatan biadab dan kejam, bengis dan tidak berperi kemanusiaan. Lebih-lebih lagi jika pembunuhan itu dilakukan dengan sewenang-wenang dan dianggap sebagai kebanggan, menunjukkan keberanian, kekuasaan dan keperkasaan. Perbuatan kejam tersebut nyata-nyata merusak bagi keselamatan dan ketentraman hidup manusia. Bahkan juga merusak bagi ketentraman jiwa pelakunya, dimana ia selalu dibayangi oleh orang yang dibunuhnya, suatu peristiwa yang tak akan pernah hilang dari ingatan selama hidupnya.

Setiap Muslim hendaklah menjauhkan dirinya dari membunuh orang lain atau sesamanya. Jika ada perselisihan, hendaklah diselesaikan dengan perundingan yang baik. Sifat pendendam hendaklah dihilangkan dengan memaafkan kesalahan orang terhadap kita. Hindarilah segala sikap, ucapan dan perbutan sewenang-wenang yang akan menimbulkan kebencian dan permusuhan.

Bunuh Diri Merupakan Dosa Besar

Tidak saja membunuh orang lain tetapi juga membunuh diri sendiri dilarang oleh Allah SWT. Perbuatan tersebut berarti menyia-nyiakan hidup dan termasuk pula dosa besar yang sangat terkutuk di sisi Allah, yang menyebabkan orang akan menerima siksa neraka di akhirat nanti. Firman Allah SWT:

وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri, sesungguhnya Allah amat penyayang kepadamu”. (Q.S. Annisa: 29).
Orang yang membunuh diri adalah orang yang tidak sabar menghadapi kesulitan dan cobaan hidup serta tidak rela menerima ketentuan Allah atas dirinya. Ia berfikir picik, tidak berani dan tidak sanggup menghadapi kenyataan hidup yang dialaminya, sehingga ia mengambil jalan keluar yang sesat itu.

Mengatasi kesulitan hidup dengan membunuh diri, adalah perbuatan orang yang berputus asa dari rahmat Allah. Sedang sifat putus asa itu adalah sifat orang kafir yang tidak percaya kepada Allah. Itulah sebabnya bunuh diri sangat dimurkai dan dikutuk oleh-Nya. Firman Allah SWT:

ي وَلَا تَيْأَسُوا مِنْ رَوْحِ اللَّهِ ۖ إِنَّهُ لَا يَيْأَسُ مِنْ رَوْحِ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْكَافِرُونَ
“Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah, karena sesungguhnya tidak berputus asa dari rahmat Allah kecuali orang-orang kafir”. (Q.S. Yusuf: 87)
Setiap muslim hendaklah memahami, bahwa keadaan hidup ini tidak ada yang kekal, selalu berubah menurut sunnah dan ketentuan Allah SWT. Tidak selamanya manusia mengalami hidup senang dan bahagia, tetapi pada suatu ketika ia akan mengalami kesulitan. Ketika hidup senang dan bahagia itu seharusnya ia bersyukur kepada Allah, sebaliknya ketika ia menemui kesulitan atau gagal dalam mencapai cita-cita ia tidak berputus asa, bahkan harus memantapkan iman kepada-Nya dengan keyakinan yang bulat bahwa Dia bersifat Maha Pengasih dan Maha Penyayang terhadap hamba-Nya yang selalu percaya dan berharap kepada-Nya.

Sementara itu haruslah ia tidak berpangku tangan tetapi terus berusaha dan berikhtiar dengan segala daya, tenaga dan fikirannya mencapai cita-cita dan mengatasi serta melenyapkan segala kesulitan yang dihadapinya. Di samping itu bermohonlah kepada Allah akan rahmat dan perlindungan-Nya serta bertakwa dan bertaubat kepada-Nya. Dengan cara demikian itu tentu Allah akan memberikan jalan keluar yang baik dari kesulitan yang dialaminya. Firman Allah SWT:

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا
“Barang siapa yang benar-benar takwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberinya jalan keluar dari kesulitan”. (Q.S. Ath Thalaq: 2)

terkait dengan Macam-macam Jenis Dosa Besar :

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar